Pemkot Jayapura Akan Batasi Kegiatan Masyarakat Selama Libur Nataru

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Pemerintah Kota Jayapura, Papua, siap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 guna mencegah gelombang ketiga kasus COVID-19.

"Pada prinsipnya Pemkot Jayapura siap melaksanakan petunjuk dari pusat terkait pembatasan aktivitas warga menjelang tahun baru," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di Jayapura, Jumat.

Diakui, bila sudah ada petunjuk dari pusat maka pihaknya berharap masyarakat mematuhi dan pemkot tidak akan mengizinkan aktivitas yang mengumpulkan massa.

Namun saat ini Pemkot Jayapura masih menunggu arahan dari pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat, kata Tomi.

Ia mengaku saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya relatif rendah dan hingga Kamis (17/11) tercatat lima orang yang dirawat karena positif COVID-19.

Memang kasusnya rendah namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Walaupun rendah namun semua pihak tetap harus patuhi prokes karena takutnya saat lengah maka virus tersebut dikhawatirkan akan menyerang warga, kata BTM seraya mengajak warga yang belum divaksin segera datang ke gerai atau puskesmas untuk divaksin COVID-19.

Terkait warga yang positif COVID-19 , sebagian besar menjalani isolasi mandiri karena rata-rata mereka masuk kategori orang tanpa gejala, kata Tomi.