Pemprov Kaltim Belum Izinkan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

SHARE

Pemprov Kaltim Belum Izinkan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan izin pelaksanaan belajar tatap muka bagi peserta didik di masing-masing sekolah karena tingginya kasus COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami memang tidak membuat kebijakan berdasarkan status zona per kecamata karena penyebaran virus sangat cepat. Sehingga pemerintah daerah daerah tidak mau mengambil risiko," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.

Meski ada kecamatan yang kondisinya zona hijau, tapi karena mobilitas penyebaran cepat, bisa saja berubah menjadi merah apabila terjadi kerumunan di sekolah. Makanya, keputusan Pemprov Kaltim sementara tidak menerapkan tatap muka di sekolah.

"Memang, banyak orang tua maupun anaknya jenuh belajar dari rumah. Tetapi, karena pandemi, maka sebaiknya pemerintah daerah menangguhkan terlebih dulu tatap muka," jelasnya.

Keputusan ini, lanjut mantan Pj Bupati Kutim ini, telah dipikirkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Daerah.

"Lagi pula, Pemprov Kaltim melalui Surat Edaran Gubernur Kaltim telah memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) bencana virus corona," jelasnya.

Saat ini pekembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kaltim sudah mencapai 30.738 kasus terkonfirmasi positif. Berdasarkan data tersebut diketahui sebanyak 25.328 kasus dinyatakan sembuh, 4.591 masih dirawat dan 819 kasus meninggal dunia.

Â