Pertamina Kalsel Gelar Operasi Pasar Elpiji tabung 3 Kg

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM- Pertamina wilayah Kalimantan Selatan menggelar operasi pasar elpiji tabung 3 kilogram sebanyak 5.360 tabung. untuk masyarakat Kota Banjarmasin.

Sales Area Manager Kalselteng, Drestanto, di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, pelaksanaan operasi pasar akan berlangsung selama dua pekan dan dilaksanakan di 26 titik pangkalan dengan menggunakan kartu kendali yang telah dibagikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Selain itu, untuk memastikan pemerataan elpiji di masyarakat dan harga dapat terkontrol sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Pertamina memastikan bahwa distribusi elpiji di Banjarmasin berlangsung lancar.

Rata-rata konsumsi harian elpiji 3 Kg di Kota Banjarmasin yaitu 19.871 tabung/hari. Elpiji 3 kg di Kota Banjarmasin disalurkan melalui 542 pangkalan yang telah tersebar di masing-masing kelurahan.

Ia mengimbau masyarakat mampu untuk segera beralih ke dari produk subsidi ke nonsubsidi agar penggunaan LPG 3 kg dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Produk LPG non subsidi Pertamina yaitu Bright Gas dengan varian 220 gram, 5,5 kg, 12 kg memiliki keunggulan lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System), lebih nyaman dengan memiliki varian 5.5 kg yang mudah dibawa, dan dengan harga terjangkau.

Masyarakat pun tidak perlu kerepotan untuk memesan bright gas baik perdana dan refill.

"Saat ini, Pertamina memiliki fasilitas delivery service untuk LPG Bright Gas, hubungi call center 135, bright gas akan hadir di tempat Anda dan dapat dibantu pemasangannya juga," ujarnya dalam siaran pers.

Sesuai surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan No. 510/01594/SARPRASKODA tentang penggunaan LPG Tabung Ukuran 3 Kg bahwa yang tidak berhak menggunakan adalah PNS Provinsi Kalimantan Selatan.

Para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta rupiah, dan seluruh masyarakat di wilayah provinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp1,5 juta per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Dalam upaya pengawasan dan optimasi pelayanan, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan keluhan atau menemukan adanya hal yang dapat menghambat penyaluran LPG dengan menghubungi call center 135 atau email ke pcc@pertamina.com.