Proses Vaksinasi COVID-19 Di Lampung Akan Dipercepat Sesuai Arahan Wapres

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung siap mempercepat proses vaksinasi COVID-19 guna mempercepat terjadinya kekebalan komunal.

"Kita siap melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 di Lampung sesuai arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin.

Dia optimistis melaksanakan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, salah satunya pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang diberi tenggat waktu hingga Juni mendatang.

"Kita optimis bisa melaksanakannya, namun kita perlu pula memperhitungkan jumlah vaksin yang tersedia agar distribusi vaksin ke daerah tidak terhambat," katanya.

Ia mengatakan ketersediaan vaksin telah diatur sesuai proporsi kelompok prioritas penerima untuk menghindari adanya penundaan vaksinasi dosis kedua bagi penerima vaksinasi.

"Proporsi penerima vaksin sudah diatur semua sehingga diharapkan jangan sampai terjadi keterlambatan pemberian vaksinasi dosis kedua," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi guna mempercepat terjadinya kekebalan komunal, penambahan vial vaksin pun perlu menjadi perhatian.

"Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi tentu perlu penambahan vaksin sebab total sasaran vaksinasi Lampung mencapai 7 juta jiwa dan bila di akumulasi membutuhkan sekitar 12 juta dosis vaksin," katanya lagi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dipercepat dengan 8.000 penerima setiap harinya.*