Satgas: Bangka Barat Masuk Dalam Zona Merah

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Bangka Barat masuk dalam kategori zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 menurut peta zonasi risiko mingguan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sudah dijalankan untuk mengendalikan penularan virus corona di Bangka Barat.

"Kita telah menerapkan PPKM skala mikro di sembilan desa di Kabupaten Bangka Barat," katanya.

PPKM skala mikro, menurut dia, sudah dijalankan di Desa Jebus, Ranggi Asam, Mislak, Sinar Manik, Sekar Biru, Tempilang, Sungai Baru, Sungai Daeng, dan Belo Laut di Kabupaten Bangka Barat.

Andi menjelaskan pula bahwa wilayah Belitung, Bangka Tengah, Pangkalpinang, Bangka, Bangka Selatan, dan Belitung Timur masuk dalam zona oranye atau zona risiko penularan sedang menurut peta zonasi risiko mingguan.

Peta zonasi risiko penularan COVID-19 dibuat berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, termasuk jumlah kasus infeksi virus corona dan jumlah kasus suspek, serta indikator pelayanan kesehatan yang mencakup tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit.