Sepanjang Ramadhan BPOM Temukan 249 Produk TMK Di Sulteng

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 40 item dengan jumlah total 249 buah produk pangan olahan kategori tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam intensifikasi pengawasan pangan di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang Ramadhan.

Kepala BPOM Palu Fauzi Ferdiansyah dalam konferensi pers tentang intensifikasi pengawasan pangan di Sulawesi Tengah selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Kota Palu, Senin (10/5), mengemukakan produk pangan tersebut ditemukan dari hasil intensifikasi pengawasan bekerja sama dengan instansi terkait di berbagai sarana penjualan dan penyimpanan di sejumlah daerah.

"Terdiri atas 74 buah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), 68 buah rusak, dan 107 buah rusak. Penemuan tersebut dari hasil kegiatan intensifikasi mulai dari satu minggu sebelum Ramadhan hingga 30 April," katanya.

Pangan olahan TMK tersebut, lanjutnya, langsung dimusnahkan dan penanggung jawab gudang penyimpanan dan sarana penjualan dibina agar tidak kembali menjual produk pangan olahan TMK.

"Kegiatan intensifikasi tersebut terus kita lakukan hingga setelah Lebaran sampai 21 Mei untuk melindungi masyarakat dari pangan olahan yang TMK," ujarnya.

Sejauh ini, BPOM Palu telah memeriksa produk pangan olahan di 62 sarana yang meliputi 49 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 13 sarana TMK.

Ia mengimbau masyarakat setempat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk pangan yang aman.

"Dengan selalu melakukan pengecekan kemasan, pengecekan label, izin edar dan masa kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan olahan," katanya.