Sepanjang Tahun 2020 4.600 PMI Dipulangkan PLBN Entikong

SHARE

Ilustrasi : PMI dipulangkan (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat mencatat sepanjang tahun 2020 ada sekitar 4.600 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Serawak, Malaysia, yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

"Semuanya merupakan PMI (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari berbagai provinsi dan tidak hanya dari Kalbar saja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI Kalimantan Barat Erwin Rachmat di Sanggau, Senin (14/12/2020).

Menurut dia, pada Sabtu (12/12) BP2MI Kalimantan Barat menerima 140 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

"Termasuk delapan orang korban penyekapan atau korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Miri, Sarawak, Malaysia," katanya.

Ia mengatakan bahwa BP2MI akan membantu pemulangan PMI yang bermasalah, termasuk delapan perempuan pekerja yang menjadi korban kejahatan di Malaysia tersebut.

"Delapan orang ini kami bawa ke Pontianak, ke selter di Pontianak. Kemudian mereka-mereka ini, yang merupakan warga luar Kalbar, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Erwin.