Tidak Pernah Lakukan RAT, 322 Koperasi Tidak Aktif Di Aceh Barat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Sebanyak 322 dari 340 total badan usaha koperasi yang tersebar di Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh hingga awal tahun 2021 tidak aktif beroperasi, sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Dari total 340 koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Barat, saat ini hanya ada sekitar 15 sampai 18 koperasi saja yang aktif, selebihnya tidak aktif,” kata Kepala Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Rabu.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengecekan ke sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Barat, banyaknya koperasi yang tidak aktif melaksanakan kegiatan ekonomi atau sesuai izin akta pendirian tersebut disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya seperti tidak adanya kepengurusan yang aktif untuk menjalankan koperasi, serta dipicu akibat tidak adanya kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi atau pengurus dan anggota koperasi.

Kalau pun ada beberapa pengurus koperasi yang aktif, namun sejauh ini belum melakukan kegiatan usaha atau melakukan kegiatan sesuai dengan pembentukan koperasi.

Tidak hanya itu, penyebab sebagian besar koperasi di Aceh Barat tidak aktif karena selama ini pengurus koperasi belum pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT), dan tidak pernah melaporkan kondisi keuangan koperasi kepada pemerintah daerah secara rutin.

Agar persoalan banyaknya koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Aceh Barat, pihaknya dalam waktu dekat berencana melakukan pengawasan secara ketat, sekaligus melakukan pendataan ulang guna memastikan keaktifan koperasi di daerah ini.

“Nanti kalau ada koperasi yang rutin melaporkan keuangan ke pemerintah daerah dan aktif, akan kita usulkan sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ke Kementerian
Koperasi di Jakarta, sehingga nantinya koperasi tersebut betul-betul memiliki legalitas yang kuat,” kata Zulyadi menegaskan.