Untuk Bangkitkan Roda Perekonomian, Pemerintah Perlu Menghidupkan KUD

SHARE

tokoh masyarakat Lebak Medi Juanda (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Untuk membangkitkan roda perekonomian masyarakat di daerah, khususnya kawasan pedesaan, pemerintah dianggap perlu menghidupkan kembali koperasi unit desa (KUD).

"Keberadaan KUD diharapkan usaha pertanian, industri kecil menengah (IKM) juga usaha micro kecil dan menengah (UMKM) tumbuh dan berkembang guna mewujudkan kesejahteraan sehingga dapat mengatasi urbanisasi," kata tokoh masyarakat Lebak Medi Juanda di Rangkasbitung, Minggu (15/11/2020).

Selama ini, usaha pertanian, IKM dan UMKM di Kabupaten Lebak terbentur permodalan, sehingga tidak berkembang bahkan banyak juga terancam gulung tikar.

Pinjaman permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan cukup sulit karena mereka harus memiliki jaminan barang-barang berharga sebagai agunan, akibatnya mereka terjerat rentenir dengan menerima permodalan dari bank keliling dan bank emok. .

Sedangkan, usaha kecil yang ada di masyarakat tidak memiliki jaminan agunan tersebut, padahal usaha mereka kebanyakan dengan investasi modal mulai Rp500 ribu sampai Rp10 juta.

Karena itu, kehadiran KUD sangat diperlukan untuk membantu permodalan usaha masyarakat agar mereka bisa menerima pinjaman modal.

"Kami yakin dengan berdirinya KUD dipastikan dapat memutus mata rantai rentenir," katanya menjelaskan.

Menurut dia, dulu peran KUD dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pedesaan, sehingga banyak tumbuh usaha komoditas pertanian, aneka kerajinan bambu, anyaman sampai aneka makanan dan minuman.

Saat itu, kata dia, semua desa di Kabupaten Lebak memiliki KUD dan mereka cukup terbantu permodalan, namun banyak pengelolanya tidak profesional sehingga lambat laun KUD itu mati suri hingga gulung tikar.

Karena itu, pemerintah perlu kembali membentuk KUD, namun tentu manajemenya lebih mengedepankan profesional serta mereka memiliki rekam jejak yang baik.

Kehadiran KUD juga sebagai pusat penyaluran modal bagi anggotanya juga mereka pelaku usaha pertanian dan IKM serta UMKM mendapat pembinaan kewirausahaan.

Pemerintah Provinsi Banten dengan APBD sebesar Rp13 triliun bisa saja mengalokasikan dana modal penyerta Rp2 miliar/KUD.

"Bila KUD itu dilakukan secara profesional dipastikan akan melahirkan klaster-klaster usaha ekonomi masyarakat, sebab pinjaman modal itu dengan bunga pengembalian relatif kecil," katanya.

Ia mengapresiasi perkembangan usaha di masyarakat karena kebanyakan dilakukan kaum perempuan untuk menopang pendapatan ekonomi keluarga.

Mereka pelaku usaha perempuan itu mencapai ribuan orang dan setiap hari berprofesi sebagai petani, pedagang eceran, keliling, warungan, aneka makanan, minuman hingga produksi kerajinan batik, bambu dan lainnya.

Keberadaan mereka tentu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.

"Kami berharap KUD itu dihidupkan kembali sehingga pelaku usaha masyarakat tumbuh dan berkembang yang pada akhirnya kehidupan ekonomi keluarga menjadi lebih baik dan sejahtera," katanya.