Menko Mahfud MD Sebut Komisioner Tinggi HAM PBB Apresiasi Penanganan Paniai

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.

"Saat saya bertemu langsung dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet, yang adalah mantan Presiden Chili tersebut, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kejagung RI. Secara eksplisit, beliau menyebut Kejagung lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus di Paniai, Papua, ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, seperti dipantau di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Kamis.

Dalam keterangan pers terkait kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, itu, Mahfud menegaskan penanganan kasus pelanggaran HAM Paniai oleh Kejagung merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM di Tanah Air.

Mahfud juga menjelaskan kasus Paniai merupakan satu-satunya kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan direkomendasikan oleh Komnas HAM agar segera diselesaikan oleh Pemerintah.

"Itu satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era Pak Jokowi. Dua belas lainnya, terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan. Yang ini, langsung kita selesaikan," jelasnya.
 

Halaman : 1