Gubernur Khofifah Berpesan Kepala Desa Mampu Cegah Praktik Korupsi

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada kepala desa se-wilayah setempat wajib memiliki manajemen penguatan dalam pengelolaan sehingga mampu mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Yang ingin saya tegaskan adalah komitmen bersama, dan jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur," ujarnya dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu.

Menurut dia, pembelajaran dalam bimbingan teknis yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut diharapkan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim.

Gubernur berharap muncul desa-desa percontohan lain di Jatim yang dinyatakan bebas korupsi agar masyarakatnya sejahtera.

"Di Jatim terdapat satu desa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi, yaitu Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi," ucapnya.

Khofifah juga mengingatkan bahwa pembangunan desa sangat penting dalam pembangunan daerah karena merupakan pondasi dasar kemajuan bangsa.

Apalagi, kata dia, kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar, yaitu untuk 7.724 desa dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp50,319 triliun.
 

Halaman : 1