Pemprov Kepulauan Riau Bentuk Satgas Penanganan PMK

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau  bergerak cepat  mengantisipasi masuknya  penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan membentuk satuan tugas penanganan PMK. 

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)  Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (23/5) mengatakan bahwa Sekdaprov Kepri Adi Prihantara ditugaskan sebagai ketua pelaksana, dengan melibatkan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau FKPD Kepri.

Gubernur mengatakan bahwa PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah dengan gejala ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan.

"Gejala lainnya adalah hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan, namun PMK tidak menular kepada manusia," jelasnya. 

Dia mengatakan urgensi pembentukan satgas tersebut, selain bertujuan mengantisipasi agar PMK tidak sampai masuk ke Kepri, juga bagaimana dalam jangka pendek dapat memenuhi kebutuhan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha maupun kebutuhan harian masyarakat.

"Karena mewabahnya PMK ini berdekatan dengan hari Raya Idul Adha, maka pemenuhan kebutuhan hewan kurban juga menjadi prioritas. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan hewan kurban dari daerah yang tidak terkena wabah," ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, sudah terdapat 15 provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertular wabah virus PMK. Kendati tidak menular ke manusia, namun penyakit itu akan berdampak kepada perekonomian peternak.

"Kepri juga punya sentra peternakan yang harus dilindungi, maka kami upayakan jangan sampai PMK juga mewabah di Kepri," ujarnya.Â