Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumbar Periksa Sejumlah Perusahaan Minyak Goreng

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Polda Sumatera Barat mengantisipasi penimbunan minyak goreng di daerah itu dengan cara memeriksa ke sejumlah perusahaan minyak goreng, di antaranya PT Incasi Raya dan PT Wilmar Nabati serta toko swalayan besar di Padang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, di Padang, Jumat, pemeriksaan bersama Dinas Perdagangan Sumatera Barat itu tindak lanjut dari situasi nasional saat kini terkait kelangkaan minyak goreng serta atensi dari pimpinan Kepolisian Indonesia untuk memastikan stok minyak goreng aman di lapangan.

"Ini merupakan menindaklanjuti keresahan masyarakat dan juga atensi dari Kapolri bahwa bagaimana kita memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat kita itu bisa terpenuhi sehingga tidak ada kelangkaan. Alhamdulillah untuk wilayah Sumatera Barat sampai saat ini itu belum terjadi," katanya.

Jika masyarakat menemukan ada yang menimbun minyak goreng, kata dia, harus diinformasikan ke polisi.

Pemeriksaan di lapangan, kata dia, juga untuk mengetahui apakah memang ada atau masih ada kekurangan sehingga nanti diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.

"Kelangkaan di tingkat perusahaan itu tidak terjadi, tinggal kami alihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan kami waspadai, dan berhadapan dengan kami," terangnya.

Polisi, kata dia, juga akan membentuk satgas dengan melibatkan dinas terkait agar terus menyelidiki di lapangan. "Intinya jika itu ditemukan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri, kita tindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng itu," kata dia.