Tak Kunjung Direlokasi, 107 Warga Rohingya Masih Tempati Aula Kantor Camat

SHARE

Imigran Rohingya beristirahat di balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. (istimewa)


CARAPANDANG - Sebanyak 107 imigran Rohingya masih menempati aula serbaguna Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, karena hingga belum ada kepastian kapan mereka direlokasi ke Pekanbaru, Riau.

"Sebanyak 107 imigran Rohingya yang tersisa masih terkatung-katung di aula Kantor Camat Jangka menunggu kepindahan ke lokasi pengungsian di Pekanbaru, Riau," kata Camat Jangka Alfian yang dihubungi dari Lhokseumawe, Selasa (19/4/2022).

Alfian mengatakan pihaknya sudah menanyakan masalah relokasi imigran Rohingya ke lembaga The International Organization for Migration (IOM). Pihak IOM menjawab kemungkinan paling lambat imigran Rohingya tersebut dipindahkan ke Pekanbaru setelah Lebaran Idul Fitri.

Alfian mengatakan kondisi para pengungsi Rohingya di lokasi penampungan darurat saat ini sangat memprihatinkan. Apalagi mereka harus berkumpul satu atap antara pria dan wanita.

"Para pengungsi ini tinggal seatap antara pria dan wanita di aula kantor kecamatan. Mereka hanya dibatasi dengan pembatasan kain saja. Kondisi seperti ini tidak etis di bulan Ramadhan. Apalagi Provinsi Aceh merupakan daerah syariat Islam," kata Alfian.

Dia menyayangkan tertundanya kepindahan para pengungsi Rohingya ke Pekanbaru. Padahal saat itu, pihaknya sudah menyiapkan bus dan telah mengisi bahan bakar.

"Informasi dari pihak IOM, penundaan pemindahan warga Rohingya itu akibat belum adanya surat resmi penerimaan pengungsi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga mengakibatkan pemindahan belum dapat dilakukan," kata Alfian.

Halaman : 1