Gubernur Khofifah Pesan ke Penerima Tanda Kehormatan Tetap Jaga Kinerja

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan ke aparatur sipil negara (ASN) penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk tetap menjaga kinerja terbaik demi memberi manfaat kepada warga setempat.

"Jaga kinerja, produktivitas dan selalu profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya saat sambutan di sela penyematan tanda kehormatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda penghargaan kepada ASN yang telah berbakti selama 10, 20, dan 30 tahun lebih secara terus-menerus, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap negara.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Ia berterima kasih kepada seluruh ASN yang telah mendedikasikan dan mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara.

"Terima kasih karena sudah menyumbangkan energi positifnya. Semoga tercatat sebagai amal kebaikan, bahkan menjadi jariah yang pahalanya terus mengalir sampai kapan pun," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Ia mendorong mereka meningkatkan kinerja sebagai ASN.

"Pesan saya juga, jangan pernah melihat kerja ini sebatas tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Insyaallah dicatat sebagai amal kebaikan," kata Khofifah.

Pada kesempatan sama, mantan Menteri Sosial tersebut berterima kasih atas kinerja dan prestasinya sehingga Jatim kerap mendapat apresiasi, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga lainnya.

Beberapa yang paling membanggakan pada Mei 2022, Pemprov Jatim meraih dua sekaligus penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri RI. Pertama, peringkat satu kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran 2021 se-Indonesia dengan skor 99,36 persen. Kedua, penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan ketepatan waktu dalam melaporkan SPM seluruh kabupaten/kota di wilayahnya pada Tahun Anggaran 2021.
 

Halaman : 1