Polda Jambi Sediakan Nomor Telepon Bantuan Gangguan Kamtibmas

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyediakan nomor telepon bantuan Polda Jambi yang aktif 24 jam agar bisa bergerak cepat dalam menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) .

"Polda Jambi telah menyediakan nomor telepon bantuan 0853 6055 5222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui WhatsApp messenger yang akan aktif 24 jam agar bisa melayani masyarakat apabila perlu bantuan," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Jumat.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo berharap masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait dengan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polda setempat, seperti jalan macet, kejadian kejahatan, balap liar, dan geng motor.

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat, kata kata Kombes Pol Mulia Prianto, akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutnya.

Jika ada beberapa kondisi, misalnya pesan yang dikirim perlu diperjelas, lanjut dia, operator SPKT maupun petugas yang akan menindaklanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor, baik melalui pesan WhatApp, telepon, maupun video call.