Wisman Singapura tak Wajib PCR jika Berkunjung ke Kepri

SHARE

Ilustrasi - Destinasi wisata di Kabupaten Bintan


CARAPANDANG - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Buralimar menyampaikan wisman Singapura yang masuk ke daerah tersebut kini cukup melampirkan hasil negatif COVID-19 tes Antigen dari negara asal, setelah sebelumnya diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR.

"Kita minta semua petugas di lapangan satu suara. Sekarang kedatangan wisman di pintu masuk Kepri, tak perlu lagi menunjukkan hasil PCR, melainkan cukup Antigen," kata Buralimar di Tanjungpinang, Rabu (20/4/2022).

Buralimar menyampaikan kebijakan tersebut berdasarkan Adendum Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Ia sangat mengapresiasi kebijakan terkait, karena selama ini penerapan kebijakan PCR menjadi salah satu kendala wisman datang ke Kepri. Ini mengingat biaya tes PCR di negara itu relatif mahal, yaitu sekitar 100 Dollar.

Ia optimis syarat perjalanan dengan Antigen akan mendorong lebih banyak lagi wisman negara tetangga datang berlibur ke Kepri sejak dibukanya pintu perbatasan ke Singapura maupun Malaysia pada awal April 2022.

"Saat ini wisman negeri jiran sudah mulai banyak datang ke Kepri. Saya yakin jumlahnya akan terus bertambah, seiring kelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri yang diberikan pemerintah pusat," ucap Buralimar.

Bahkan Buralimar berharap ke depan pemerintah pusat syarat wisman masuk ke Kepri tak perlu tes COVID-19, namun cukup vaksinasi dosis lengkap. Apalagi perkembangan kasus COVID-19 di Kepri sudah makin melandai, ditambah capaian vaksinasi sangat tinggi sehingga bersiap-siap menuju fase endemi.

Halaman : 1