Dinsos Surabaya Beri Pendampingan Nenek yang Disuruh Mengemis Anaknya

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Dinas Sosial Kota Surabaya memberikan pendampingan kepada Basiti, seorang nenek berusia 101 tahun warga Tambak Wedi Baru 17/84, Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang disuruh mengemis oleh anaknya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan mengirim bantuan ke kediaman Basiti, nenek berusia 101 tahun yang disuruh mengemis oleh anaknya.

"Kami juga telah mengingatkan anaknya, Sunarjah (49 tahun) untuk tidak mempekerjakan orang tuanya," kata Anna.

Selain itu, Anna juga berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk memastikan bahwa nenek Basiti telah mendapatkan bantuan makanan dari Pemkot Surabaya. "Kami sudah sampaikan, akan disuplai juga bantuan berupa sembako setiap bulannya untuk keluarga nenek Basiti," ujar Anna.

Selain bantuan sembako, Anna melanjutkan, Dinsos Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Surabaya untuk memfasilitasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal nenek itu.

Selama ini, kata dia, nenek tersebut tinggal di indekos berukuran 3 x 4 meter. Bukan itu saja, Anna menyebutkan, pemkot juga menjamin kesehatan nenek malang tersebut.
 

Halaman : 1