Menteri Hadi Tjahjanto Minta PTSL dan Digitalisasi Pertanahan Dipercepat

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi layanan pertanahan dipercepat.

Hadi Tjahjanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan keseriusannya dan meminta para jajaran dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.

"Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Oleh sebab itu, saya menargetkan dan meminta PTSL ini bisa dipercepat, agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025," kata Hadi.

Menurut dia, apabila seluruh tanah sudah terdaftar akan meminimalkan konflik agraria atau sengketa tanah. "Kalau seluruh tanah sudah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertifikatnya,” kata Hadi Tjahjanto.
 

Halaman : 1