Ansar: Secara Lisan Menhub Izinkan Buka Seluruh Pelabuhan Internasional untuk Wisman

SHARE

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (istimewa)


CARAPANDANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebut pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi secara lisan telah mengizinkan pembukaan seluruh pintu masuk wisman di wilayah setempat.

"Secara lisan melalui telepon, Pak Menteri mengizinkan kita membuka seluruh pelabuhan internasional di seluruh Kepri untuk wisman. Kebijakan lisan itu akan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran resmi," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (22/3/2022).

Pernyataan Menhub itu merespon surat Gubernur Kepri tertanggal 15 Maret 2022 tentang Penyampaian Permohonan Usulan Dalam Rangka Optimalisasi Kunjungan Wisman/PPLN Khusus di Kepri.

Adapun salah satu poin di dalam surat Gubernur Ansar kepada Presiden Jokowi tersebut adalah permohonan untuk memperluas wilayah pemberlakuan PPLN khusus selain di Batam dan Bintan, dengan menimbang penerapan travel bubble di kedua wilayah tersebut karena realisasi kunjungan wisman masih sangat kecil.

"Bagaimanapun juga, untuk mengoptimalkan kunjungan wisman di Kepri, kita akan terus melakukan upaya-upaya yang memang perlu kita lakukan," kata Ansar.

Dalam suratnya, Ansar juga melaporkan realisasi angka kunjungan wisman/PPLN Khusus di Batam dan Bintan pada periode 23 Februari 2022 sampai 12 Maret 2022 untuk kawasan Lagoi di Bintan hanya sebanyak 171 wisman dan untuk kawasan Nongsa di Batam sebanyak 127 wisman.

Ansar memberi apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang selalu mendukung penuh agar percepatan pemulihan ekonomi di Kepri melalui sektor pariwisata dapat digesa.

Dia mengaku bersyukur karena dengan kebijakan ini percepatan pemulihan sektor pariwisata Kepri akan dapat segera digesa.

"Jadi kunjungan wisma tak hanya terpusat di Batam dan Bintan saja. Namun seluruh wilayah Kepri dapat merasakan pertumbuhan kembali ekonomi melalui sektor pariwisata yang memang menjadi andalan kita," demikian Ansar.