Persatuan Nelayan Minta Pemerintah Intervensi Harga Ikan, Bukan Diatur "Tauke"

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau berpendapat nelayan sulit sejahtera bila harga ikan masih diatur oleh tauke.

Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto alias Buyung Adli, di Bintan, Kamis, mengatakan, nelayan sekarang tidak khawatir mendapatkan ikan saat melaut, melainkan mereka takut ikan dijual dengan harga rendah. Alasan harga ikan yang dibeli tauke menjadi murah, seperti "banjir ikan" atau ikan lagi banyak.

"Rata-rata nelayan di Bintan menjual ikan kepada tauke," katanya.

Syukur minta harga ikan tidak dilepas di pasar, karena tidak menguntungkan nelayan. Sebaiknya, pemerintah mengintervensi harga ikan karena ikan merupakan makanan pokok bagi masyarakat kepulauan.

Penetapan harga ikan oleh pemerintah juga harus pro nelayan agar sesuai target pemerintah mensejahterakan keluarga nelayan dapat terealisasi.

"Nelayan dianggap sebagai orang yang paling berjasa memenuhi kebutuhan masyarakat setiap hari. Mereka bertungkus lumus, mengarungi lautan yang terkadang tidak bersahabat. Jadi wajar bila mereka memperoleh pendapatan yang lebih baik dari sekarang," ujarnya.

Menurut dia, pengendalian perdagangan ikan harus dimulai dari tempat pelelangan ikan. Bintan sampai sekarang belum memiliki tempat pelelangan ikan, padahal merupakan daerah pesisir, dengan luas lautan yang jauh lebih luas dibanding daratan.

"Sekitar lima tahun lalu, pemda berencana membangun tempat pelelangan ikan di Batu Duyung, dekat Wak Copek, namun sampai sekarang belum terealisasi. Saya tidak tahu pasti apa masalahnya," ucapnya.

Buyung mengatakan jumlah nelayan di Bintan berdasarkan data tahun 2017 sebanyak 13.760 orang. Data terbaru terkait jumlah nelayan belum diperoleh KNTI dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan.

"Kami sudah melayangkan surat meminta data nelayan kepada DKP Bintan, namun belum direspons," katanya.