BPS: 26.840 Orang Di Maluku Keluar Dari Garis Kemiskinan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku per September 2021 mencapai 294.970 orang berkurang 26.840 orang dibanding Maret 2021 yang tercatat sebanyak 321.810 orang.

"Saat ini, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 16,30 persen. Lebih rendah dibanding Maret 2021 yang mencapai 17,87 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan keadaan September 2020, jumlah penduduk miskin di Maluku turun sekitar 27.430 orang dan persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan sebesar 1,70 persen poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi di Ambon, Selasa.

Sementara itu persentase penduduk miskin di Maluku pada September 2021 (16,30 persen) lebih rendah dibanding Maret 2021 (17,87 persen).

Jika dibandingkan dengan keadaan September 2020, jumlah penduduk miskin di Maluku turun sekitar 27.430 orang dan persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan sebesar 1,70 poin.

Asep mengatakan untuk garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp605.909 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makan sebesar Rp450.422 dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp155.467.

Pada September 2021 secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 6,23 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.774.813/rumah tangga miskin/bulan.

Pada periode Maret 2021-September 2021 indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami penurunan sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.

Indeks kedalaman kemiskinan pada September 2021 sebesar 3,49, turun dibanding Maret 2021 yang sebesar 3,58. Untuk indeks keparahan kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 1,05 menjadi 1,06.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan. Pada September 2021, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,92 sedangkan di pedesaan jauh lebih tinggi yaitu 5,52.

Demikian pula untuk nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,19, sedangkan di pedesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,75.