Disdikpora Kulon Progo Belum Ada Rencana Hentikan PTM SD-TK

SHARE

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)


CARAPANDANG - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta belum ada rencana untuk menghentikan pembelajaran tatap muka, khususnya jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar karena 99,67 persen kecamatan masuk zona hijau.

Saat ini, kasus harian COVID-19 di Kulon Progo mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kasus COVID-19 di wilayah ini mencapai 34 kasus, salah satunya probable Omicron.

"Sampai saat ini kami belum ada rencana menghentikan pembelajaran tatap muka. Tetapi, kami mengingatkan kembali kepada sekolah untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Rabu.

Ia juga meminta Satuan Tugas COVID-19 di masing-masing sekolah agar lebih aktif dalam memantau semua warga sekolah dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kami sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sekolah. Sejauh ini, sarana dan prasarana serta penerapan protokol kesehatan sudah bagus, hanya saja dengan kondisi saat ini perlu ditingkatkan kembali," katanya.

Arif mengimbau kepada masing-masing sekolah, yang jumlah siswanya dalam satu kelas lebih dari 20 siswa dibagi dalam dua sesi. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan evaluasi durasi jam belajar disesuaikan dengan zonasi wilayah dalam perkembangan kasus.

Selain itu, jarak antar-bangku siswa sedikitnya satu meter. Untuk PAUD dan TK, jumlah siswa yang masuk menyesuaikan dengan luas ruangan, minimal satu meter antar-siswa.

"Sekolah juga harus meningkatkan protokol kesehatan dengan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana mendukung Disdikpora tidak menghentikan PTM penuh. Menurutnya, PTM harus tetap berjalan, kalau ada siswa yang terkonfirmasi segera mengambil langkah sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP) PTM yang telah dibuat.

"Jangan sampai ada penutupan PTM. Ada persoalan diselesaikan secara prosedur yang diberlakukan. Ditangani dengan baik," katanya.