BNNP: Tekan Penyalahgunaan Narkotika untuk Tingkatkan Ketahanan Keluarga Guna

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan ketahanan keluarga guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga, dengan melaksanakan edukasi, komunikasi, serta sosialisasi kepada lingkungan keluarga, dilanjutkan ke lingkungan sekolah, pekerja, serta berbagai komunitas," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Selasa.

Dia menegaskan ketahanan keluarga yang baik membentuk ketahanan lingkungan, masyarakat, lembaga, dan daerah dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca: Polisi Menangkap Pria 67 tahun Diduga Cabuli Anak di Motor

Upaya lainnya untuk menekan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui intervensi berbasis masyarakat yang melibatkan para tokoh, seperti pemuka masyarakat, agama, dan adat.

"Mereka diberikan pelatihan supaya mampu memberikan konseling awal di lingkungan masing-masing. Dapat diberikannya konseling awal, dinilai efektif untuk meredam penyalahgunaan narkotika di sekitarnya," tuturnya.

Sumirat memaparkan berdasarkan hasil penelitian BNN bekerja sama dengan BRIN dan BPS, di Kalteng ada sekitar 6-10 ribu pecandu, yakni pada penelitian 2019 dan kemudian pada 2021 terjadi peningkatan sekitar 0,15 persen.

Untuk itu, BNNP bersama instansi terkait lainnya didukung masyarakat terus berupaya memberantas peredaran narkotika, yakni dengan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku kepada yang terlibat serta rehabilitasi bagi para pecandu.

Pihaknya juga turut melibatkan generasi muda dalam menyukseskan P4GN, yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan berbagai media sosial untuk mengedukasi masyarakat.

"Kami juga mengapresiasi berbagai pihak dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang aktif berjuang dan meluangkan waktu bersama-sama menekan penyalahgunaan dan menekan peredaran gelap narkotika, baik di bidang penegakan hukum, rehabilitasi serta pencegahan," ujarnya.Â