Warga Jayawijaya Diimbau Mengisi e-HAC saat Lakukan Perjalanan Keluar Kota

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua mengimbau warganya yang memiliki telepon genggam mengunduh dan mengisi aplikasi "electronik Health Alert Card" (e-HAC), terutama bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan keluar kota pada masa COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dokter Willy Mambieuw ketika dihubungi di Wamena, Jayawijaya, Sabtu, mengatakan selama ini aturan ini sudah diterapkan untuk warga yang hendak keluar atau masuk Jayawijaya.

"Masyarakat itu wajib mengisi aplikasi itu sebab saat kita masuk Bandara Wamena itu kan teman-teman kesehatan bandara sudah lihat kita punya hasil yang kita periksa dari Jayapura (bandara asal), kemudian dengan yang foto ketika sudah masuk di peduli lindungi. Itu kan pada saat kita upload data di situ kan semua langsung muncul. Jadi teman-teman di bandara cuma tinggal melihat hasil yang kita periksa di bandara asal," katanya.

Willy memastikan pengisian e-HAC bagi calon penumpang pemilik telepon genggam dan penunjukan bukti pemeriksaan bagi yang tidak memiliki telepon genggam, merupakan upaya pencegahan masuknya COVID-19 dari luar kabupaten ini.

Ia menjelaskan bahwa setiap penumpang yang datang dari luar Jayawijaya melalui Bandara Wamena menjalani dua kali penyaringan COVID-19.

"Ini bermanfaat sekali karena setelah screening pertama di bandara asal, terus discreening lagi di tempat tujuan. Jadi misalnya kita sudah periksa dari Jayapura, bahwa hasilnya positif berarti tidak bisa naik pesawat," katanya.

Kadinkes memastikan penyaringan kedua yang dilakukan di Bandara Wamena sangat mencegah pasien positif COVID-19 lolos dari pemeriksaan seperti beberapa kasus yang pernah terjadi.

Sebelumnya ditemukan pasien positif COVID-19 tidak terdeteksi di bandara asal, namun terdeteksi setelah menjalani pemeriksaan wajib di Bandara Wamena.

e-HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.