Laut Bukan Tong Sampah

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) mengingatkan warga yang tinggal dan membuka usaha di pesisir wilayah itu agar tidak membuang sampah di laut, karena laut bukan tong sampah.

Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022), mengatakan sampah dari rumah tangga maupun berbagai usaha di pesisir yang dibuang di laut dapat menimbulkan pencemaran.

Sampah atau limbah yang dibuang di laut berdampak buruk pada populasi biota laut. Zat kimia yang bersumber dari limbah, yang berada di tubuh ikan, siput dan kerang dapat membahayakan kesehatan masyarakat bila dikonsumsi.

Sampai saat ini, katanya, masih ditemukan sampah-sampah menumpuk di kawasan pesisir, termasuk pasar di Tanjungpinang yang berada di atas laut.

"Menjaga kelestarian laut itu harus dimulai dari diri kita, karena ini untuk kepentingan kita bersama. Ekosistem biota laut harus terus dijaga, sehingga berkembang biak supaya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi setiap hari," kata mantan Sekda Kepri itu.

Selain limbah rumah tangga, limbah oli hitam juga kerap mencemari perairan Bintan, Tanjungpinang dan Batam, terutama saat musim angin utara. Limbah ini menyebabkan populasi ikan berkurang, terumbu karang mati dan mengotori kaki wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai.

Keberadaan limbah minyak hitam juga dikeluhkan nelayan karena hasil tangkapan ikan berkurang.

"Kami mendapat laporan dari wisatawan dan nelayan bahwa masih ada limbah oli hitam yang mengotori perairan Kepri," ujarnya.

Limbah oli hitam mencemari Kepri sejak wilayah ini masih berstatus sebagai kabupaten, yang berada di dalam wilayah administrasi Provinsi Riau. Limbah oli hitam berasal dari kerak tangki kapal asing.

"Bagi pihak yang berwenang, kami minta agar segera tangani permasalahan ini. Perairan Kepri bukan tong sampah," ucapnya, dengan nada agak tinggi.