Polres Klungkung Tak Razia Kendaraan selama Operasi Keselamatan 2022

SHARE

Polres Klungkung gelar Apel pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2022, Selasa (1/03/2022). ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)


CARAPANDANG - Satgas Operasi Keselamatan Agung Polres Klungkung, Bali, tidak melakukan razia kendaraan melainkan mengedepankan imbauan pencegahan pelanggaran berlalu lintas.

"Selama Operasi Keselamatan Agung 2022, tidak ada razia kendaraan. Kepolisian mengedepankan pola yang sifatnya imbauan pencegahan pelanggaran berlalu lintas yang berpotensi membahayakan pengemudi kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan aktivitas di luar rumah," kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, dalam siaran persnya di Klungkung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa ada sedikit perbedaan dalam penerapan operasi keselamatan saat ini bila dibandingkan biasanya. Untuk operasi kali ini selain mengimbau keselamatan berlalu lintas pengendara, juga difokuskan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar bersama mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Meski tidak ada razia di jalan, kami tempatkan tim patroli yang akan melakukan teguran terhadap pelanggar yang kasat mata seperti tidak pakai helm atau kelengkapan berkendara tidak memenuhi standar. Kemudian yang melawan arus atau berkendara dengan potensi laka lantas akan kami tindak," tegasnya.

Operasi Keselamatan Agung 2022 bertujuan untuk cipta kondisi menjelang Ramadhan, Idul Fitri 2022, dan membentuk kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

Dalam operasi ini, Satgas Preemtif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait wabah COVID-19. Sedangkan Satgas Preventif nantinya akan melaksanakan patroli sesuai kerawanan wilayah untuk memastikan situasi dan kondisi keamanan dan menciptakan kamseltibcar lantas di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.

Pihaknya berharap personel yang tergabung dalam operasi ini memberikan edukasi secara simpatik dan humanis terkait berlalu lintas dengan benar kepada masyarakat mulai dari penggunaan helm, spesifikasi kendaraan sesuai standar, penggunaan kendaraan sesuai fungsinya, rambu lalu lintas, penggunaan masker, dan jaga jarak guna mencegah penularan COVID-19. Sedangkan penegakan hukum hanya dilaksanakan secara elektronik (etle).

"Melalui penyelenggaraan operasi keselamatan ini, saya berharap akan tercipta road safety policing menuju society 5.0 (masyarakat Bali yang memiliki budaya disiplin dan tertib berlalu lintas)," ucap Kapolres.