Berikut Lima Titik Pos yang akan Cegat Mobil Pembawa Sapi ke Kota Bogor

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing yang merebak jelang kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriah, dengan mengadakan lima titik cegat di jalan-jalan perbatasan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S. Rasmana kepada ANTARA di Kota Bogor, Senin, mengatakan antisipasi dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah didapati 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur.

"Bukan posko seperti COVID-19, Kita pos cegat saja tidak ada tendanya. Setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, biasanya malam hari di perbatasan akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas," kata Anas.

Anas menyebutkan lima titik pos cegat itu ada di jalan Yasmin, Pomad, arah Ciawi, Bubulak dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing.

Petugas Satlantas atau polsek yang berjaga maupun dishub akan menghubungi tim kedokteran hewan dari Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan DKPP untuk segera meluncur ke lokasi memeriksa hewan-hewan yang dibawa mobil tersebut.

Jika lolos dari indikasi PMK maka mobil pengangkut hewan itu dapat melaju ke 30 penampungan ternak penggemukan maupun rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kota Bogor.

Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.

Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba dan kambing di wilayah itu tertular virus yang menyebabkan PMK, sebanyak 14 sapi di antaranya telah ada di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kota Bogor, kata Anas, biasanya membutuhkan 17.000 sapi dan 20.000 kambing untuk kebutuhan kurban setiap tahun di 30 penampungan dan RPH itu selama Idul Adha.

Kebutuhan itu terpenuhi dari Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Pati dan Kabupaten Boyolali. Lalu dari Provinsi Jawa Timur, antara lain Kota Bojonegoro dan Pulau Madura, kemudian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) antara lain Kabupaten Bima.

Selain itu, masih ada Provinsi Bali yang menyokong cukup banyak sapi dan kini dengan ada PMK di Jawa Timur, masih ada Provinsi Nusa Tengggara Timur (NTT) yang potensial untuk dijajaki, meskipun terkendala jarak yang jauh.

Oleh karena itu, mencegat mobil pembawa sapi dan kambing harus dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit PMK pada sapi yang dijajakan di Kota Bogor, untuk memastikan sapi asal zona merah seperti dari Provinsi Jawa Timur tidak masuk.

Di Jawa Barat, Anas pun menyampaikan hanya tinggal sekitar lima daerah yang belum terdeteksi ada sapi yang berpenyakit PMK masuk, yakni Kota Bogor, Depok, Kabupaten Ciamis, Majalengka dan Kabupaten Pangandaran.

DKPP Kota Bogor pun membentuk tujuh tim dokter hewan yang akan keliling ke 30 titik tersebut untuk memeriksa secara rutih kelayakan kesehatan sapi dan kambing untuk dipasarkan kepada masyarakat.

"Jadi untuk menjadi hewan kurban itu, ada waktu dua bulan untuk penggemukan, tujuh tim dokter hewan juga akan rutin mengawasi, meskipun sudah lolos dari titik cegak saat dibawa masuk ke Kota Bogor," jelas Anas.