Pemkot Bukittinggi Menyiapkan Lokasi Parkir Tambahan di Jam Gadang

SHARE

Wisata di Bukittinggi


CARAPANDANG - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menambah lokasi parkir sebagai lokasi alternatif apabila lokasi parkir di kawasan Jam Gadang penuh kendaraan pengunjung saat libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Joni Feri di Bukittinggi, Kamis menyebutkan ada sembilan tambahan lokasi parkir yang bisa dipakai oleh wisatawan yang berkunjung selama libur Lebaran.

"Sembilan kantong parkir yang kami sediakan berada tidak jauh dari pusat kota, pengunjung dan pemudik bisa menggunakan fasilitas ini untuk parkir kendaraan baik roda dua dan roda empat, ada petugas kami yang menjaga dan mengarahkan," katanya.

Ia mengatakan beberapa lokasi parkir alternatif merupakan lahan milik Pemkot dan TNI serta halaman sekolah yang berada di pusat kota atau jalur ramai pengunjung hingga mudah diakses.

"Area parkir yang disediakan ada di Belakang Balok, Belakang Kodim, SMPN 1 Bukittinggi, SDN 01 Benteng Pasar Atas, Kantor PDAM, SMP 4 Bukittinggi, Kantor PU Bina Marga, SD 02 Percontohan dan Sport Hall," katanya.

Penambahan lokasi parkir ini mendukung 31 tempat parkir resmi yang sebelumnya sudah ada di Kota Bukittinggi yang terdiri dari gedung parkir, taman parkir dan puluhan lainnya di pinggir jalan. Pengunjung juga akan dikenakan tarif resmi parkir yang telah ditetapkan Pemkot Bukittinggi dan telah diumumkan dan dipasangkan selebaran di seluruh area parkiran. 

"Retribusi parkir di tepi jalan umum, sesuai dengan Perda No.9/2017/22 Desember 2017, untuk sepeda motor Rp 2 ribu sekali parkir, untuk sedan, jeep, minibus, pick up dan lain-lain Rp 5 ribu sekali parkir," kata dia

Sementara untuk retribusi parkir di taman parkir adalah, untuk sepeda motor Rp2 ribu pada dua jam pertama dan Rp 1 ribu setiap dua jam berikutnya, untuk sedan, jeep, pick up, minibus dan lainnya, Rp5 ribu pada dua jam pertama dan Rp1 ribu setiap dua jam berikutnya.

"Selanjutnya, retribusi parkir di gedung parkir adalah sepeda motor Rp 3 ribu pada dua jam pertama dan Rp 1 ribu setiap dua jam berikutnya, untuk sedan, jeep, minibus, pick up dan lainnya, Rp 5 ribu pada dua jam pertama, dan Rp 2 ribu setiap dua jam berikutnya," kata dia.

Lalu lintas Kota Bukittinggi terpantau penuh sesak sejak hari ke-dua Lebaran Idul Fitri, Ratusan hingga ribuan kendaraan terpaksa mengantri hingga lokasi yang dituju termasuk saat melewati beberapa jalur alternatif.