Merangkai Asa Masyarakat Pedalaman Kaltara dengan Perhutanan Sosial

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Kesejahteraan warga sekitar hutan dan kelestarian lingkungannya ibarat dua sisi mata uang tak bisa dipisahkan atau laksana "ikan dan air" dalam mengelola sektor kehutanan.

Atas dasar itu sehingga pemerintah kini memiliki dua agenda besar dalam pengelolaan hutan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.

Model pengelolaan itu diharapkan bisa menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan dengan kesetaraan dan pelestarian lingkungan, inilah yang kemudian dikenal sebagai "Program Perhutanan Sosial".

Tahapan ke arah itu, belum lama ini telah berhasil dicapai Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kaltara melalui Pokja PPS (Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial) berhasil merampungkan pembuatan "roadmap" atau "peta jalan" (panduan berdasarkan kesepakatan para "stakeholder" atau kelompok kepentingan) tentang Perhutanan Sosial di provinsi termuda itu.

Secara teknis, tujuan Program Perhutanan Sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Kaltara menjadikan Perhutanan Sosial sebagai program prioritas dan strategis yang termaktub dalam Rencana Strategi Dinas Kehutanan tahun 2021–2026.

Target luas Perhutanan Sosial di Kaltara berdasarkan Peta Indikatif Perhutanan Sosial revisi VI adalah seluas 288,030 ribu ha dari target Perhutanan Sosial secara Nasional 12,7 juta Ha.

Sementara ini, realisasi Perhutanan Sosial Kaltara hingga kini (2022) 106.016 Ha. Dengan target yang belum 50 persen itu, Kaltara terus mengupayakan percepatan.

Guna mempercepat realisasi, Kaltara membentuk Pokja PPS melalui Surat Keputusan Gubernur no. 188.44/K.101/2021 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, UPT (unit pelaksana teknis) Kementerian LHK (Lingkungan Hidup), NGO atau LSM (lembaga swadaya masyarakat), Perguruan Tinggi dan para pihak yang terkait dengan Perhutanan Sosial.

Di antaranya tugas kelompok kerja ini adalah membuat "roadmap" Perhutanan Sosial Kaltara.

Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya Pokja PPS telah menyelesaikan roadmap Perhutanan Sosial.

Draf final roadmap ini telah disepakati dalam "Focus Group Discussion" (FGD) --diskusi terfokus untuk mengumpulkan data dan informasi dari responden yang terlibat-- Pokja PPS tentang "Draft Roadmap Perhutanan Sosial dan Analisis Data Potensi Spasial Perhutanan Sosial di Kalimantan Utara" di Hotel Luminor Tanjung Selor, Bulungan Kaltara,
22–23 Juni 2022.

Roadmap juga sudah ditandatangani (disahkan) oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Utara Syarifuddin pada Selasa (28 Juni 2022).

Halaman : 1