Lolos dari Jurang Pailit, Saatnya Menanti Kepak Sayap Garuda Lebih Tinggi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian setelah dilakukan pemungutan suara atau voting dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (17/6).

Mayoritas kreditur, termasuk perwakilan lessor sebanyak 97,46 persen menerima dan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia, sehingga maskapai penerbangan nasional tersebut terhindar dari pailit.

Hasil pemungutan suara atas perdamaian Garuda Indonesia tersebut terdiri dari total 365 kreditur, yang mengikuti voting secara fisik sebanyak 326 kreditur dan secara daring 39 kreditur.

Dengan kondisi demikian, Garuda Indonesia bersama para kreditur selanjutnya dapat mencari solusi bersama untuk mencapai penyelesaian utang piutang.

Setelah melewati sebuah proses panjang dan tidak mudah, Garuda diharapkan dapat segera bangkit seiring momentum pemulihan sektor penerbangan domestik dan internasional yang kian membaik.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu dan penawaran instrumen restrukturisasi, baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) mencapai Rp142 triliun yang berasal dari 501 kreditur.

Adapun rincian tersebut terdiri dari piutang 123 lessor sebesar Rp104,37 triliun, DPT 23 Preferen sebanyak Rp3,95 triliun, dan DPT 355 Non Preferen sebesar Rp34,09 triliun.

Irfan mengatakan pihaknya akan menggunakan arus kas perusahaan untuk melunasi piutang kreditur dengan nilai di bawah Rp255 juta. Sementara, nilai piutang di atas Rp255 juta akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham sebesar 330 juta dolar AS.

Kemudian piutang kreditur yang berasal dari lembaga perbankan dalam negeri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pinjamannya akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.

Ia menyatakan optimis bahwa Garuda akan mampu meraup keuntungan dengan menyasar pasar penerbangan domestik.

"Rencana bisnis kami akan menghasilkan keuntungan dan akan fokus di domestik, terbang di rute menguntungkan. Kita tetap melayani rute internasional, umrah haji dan fokus ke kargo. Untuk rute internasional hanya menerbangkan yang menguntungkan," katanya.

Strategi tersebut cukup tepat mengingat permintaan perjalanan via udara tengah meningkat sejalan dengan membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air sekaligus syarat perjalanan yang semakin mudah.

Melayani penerbangan di rute-rute yang menguntungkan diyakini mampu membuat keuangan Garuda Indonesia kembali pulih. Tidak hanya itu, kepercayaan dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis juga akan meningkat.

Hal ini tidak terlepas dari upaya manajemen Garuda Indonesia selama proses PKPU, yang telah membangun komunikasi yang terbuka dengan para kreditur dan lessor.

Dengan proses PKPU yang berjalan lancar, Garuda telah mendapat citra positif untuk bisa kembali "mengepakkan sayap" sebagai national flag carrier.

Halaman : 1