Pembangunan IKN Momentum Penting Kalteng Pacu Percepatan Pembangunan

SHARE


CARAPANDANG - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur menjadi momentum penting bagi Kalimantan Tengah karena akan memacu berbagai percepatan pembangunan.

"Pembangunan IKN diharap menjadi momentum bagi Kalteng memacu kegiatan produksi dan pengolahan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Herson B Aden di Palangka Raya, Senin (21/3). 

Selanjutnya, pembangunan IKN Nusantara ini bisa meningkatkan standar pelayanan publik, pengembangan infrastruktur maju dan efisien, memperluas kemitraan perdagangan antar daerah, serta meningkatkan kerja sama investasi.

Gubernur mengatakan bahwa  20 tahun ke depan, dinamika kehidupan sosial, budaya, teknologi, ekonomi dan politik di tingkat nasional dan global akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan Kalteng.

“Peningkatan pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan efektif perlu dilakukan secara masif serta terstruktur, untuk merencanakan pembangunan Kalteng yang berkelanjutan," terangnya.

Namun hal ini juga harus diimbangi dengan peningkatan akumulasi modal dari berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, pengetahuan, sosial, keuangan, hingga infrastruktur.

"Melalui transformasi dan akselerasi pembangunan yang mengutamakan basis keunggulan daerah dan konektivitas daerah lain, diharap mendorong percepatan pembangunan Kalteng tahun 2045," katanta. 

Ia juga menyampaikan, upaya memacu percepatan pembangunan Kalteng tak hanya memanfaatkan berkembangnya wilayah Kalimantan sebagai pusat pemerintahan seiring pemindahan IKN, tetapi juga melalui perkembangan kerja sama antar negara ASEAN, serta meluasnya kerja sama antar negara di Asia.

Hal itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) konsultasi publik tahap I penyusunan rancangan induk atau grand design Kalteng 2045.

Penyusunan grand design oleh pemprov ini sejalan dengan peluncuran Visi Indonesia 2045 dan memenuhi amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran.

Lebih lanjut Herson mengatakan, pemprov juga mengapresiasi Bappenas yang serius memfasilitasi penyusunan grand design Kalteng 2045 yang proses diskusinya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Khususnya Dewan Riset Daerah Kalimantan Tengah yang diketuai Prof. Dr. Sulmin Gumiri dengan menghasilkan pokok-pokok pikiran penyiapan grand design Kalimantan Tengah 2045," jelasnya.Â