Legislator Minta Pemkot Medan Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - DPRD Kota Medan meminta pemerintah daerah setempat untuk segera menekan lonjakan harga minyak goreng curah maupun kemasan lewat operasi pasar.

"Kita minta pemerintah melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sesegera mungkin di Kota Medan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala di Medan, Sabtu.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, lanjut dia, telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit, baik curah, kemasan sederhana maupun kemasan premium.

Walau kini minyak goreng curah disubsidi dengan HET menjadi Rp 14.000  per liter atau Rp 15.000 per kilogram sesuai Permendag No 11/2022  namun di Kota Medan, harganya terus naik menyentuh Rp20.000 per liter.

"Jangan cuma minyak goreng yang dilakukan operasi pasar, karena sebentar lagi kita memasuki bulan puasa sehingga berdampak kepada harga sembako di pasaran," katanya.

Selanjutnya, katanya, Pemerintah Kota Medan harus memastikan ketersediaan sembako di Perum Bulog tidak hanya menjelang Ramadhan 1443 Hijriah, tapi perayaan Idul Fitri dan Idul Adha tahun ini.

Pihaknya juga mendorong dinas terkait jika menemukan pelanggaran di lapangan, maka harus sesegera mungkin dilakukan tindakan mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.

"Bila perlu diberikan sanksi pidana dan diumumkan ke publik agar masyarakat tahu bahwa pemerintah telah melakukan tindakan dengan sangat bersahabat," tutur Rajudin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, mengaku hingga kini terus memantau lonjakan harga minyak goreng di pasaran, setelah pemerintah melepas harga komoditas ini.

Data terakhir pihaknya menyebut, bahan persediaan kebutuhan minyak goreng baik curah dan kemasan di tingkat distributor dan gudang tercatat 2.238 ton.