Masyarakat Kota Ambon Bisa Manfaatkan Mesin ADM untuk Cetak Administrasi Kependudukan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mengoperasionalkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di balai kota, untuk mencetak administrasi kependudukan.

"Mulai hari ini masyarakat bisa mengoperasionalkan mesin ADM untuk mencetak administrasi kependudukan seperti e- KTP, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA), " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Jumat.

Mesin ADM ditempatkan di unit layanan administrasi (ULA) balai Kota Ambon, agar dapat diakses masyarakat.

"Mesin ADM akan mempermudah pengurusan layanan kependudukan, tinggal cetak saja di mesin itu, juga untuk mempermudah, yang penting seluruh data base tidak bermasalah," ujarnya.

Richard mengatakan, mesin ADM berfungsi sebagai sarana teknologi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Saat ini kita ada di era digitalisasi teknologi informasi sehingga kunci utama dalam melaksanakan aktifitas pelayanan publik adalah digitalisasi, "katanya.

Sementara itu Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse menyatakan, mesin ADM merupakan bantuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri tahun 2020 tetapi belum dioperasionalkan.

"Sesuai arahan Dirjen mesin tersebut harus ditempatkan di ruang publik, karena hanya satu mesin maka ditempatkan di balai kota," katanya.

Mesin ADM memiliki cara kerja yang hampir mirip dengan ATM. Hanya saja, mesin ADM mengeluarkan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, dan akte kelahiran.

Proses pencetakan dokumen di mesin ADM tidak dipungut biaya. Waktu pencetakan dokumen pun tidak sampai dua menit.

"Kita berharap ke depan mesin ADM akan beroperasi di tempat umum seperti mall atau kantor kecamatan agar dapat diakses masyarakat," tandasnya.