LPKSM Linkar: Pendistribusian Elpiji Bersubsidi di Karawang Menyimpang

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menyebutkan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyimpang dan perlu diperbaiki skema pendistribusiannya.

"Pendistribusian barang subsidi jenis elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran. Tata niaganya sudah seperti barang nonsubsidi, bebas dijual di mana saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LPKSM Linkar, Victor, di Karawang, Senin.

Menurut dia, data Kementerian Keuangan yang menyebutkan secara nasional 68 persen elpiji 3 kilogram bersubsidi dinikmati rumah tangga mampu itu benar adanya.

Seperti di Karawang, pendistribusiannya terkesan tanpa ada pengawasan dan agen elpiji 3 kilogram bebas menjual produk bersubsidi itu di mana saja. Bahkan dijual lintas kecamatan.

Kondisi tersebut adalah bagian kecil dari penyimpangan barang bersubsidi, karena masing-masing agen hanya bertanggung jawab untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di daerah tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.

"Pendistribusiannya nyaris tanpa pengawasan. Pemkab Karawang seakan-akan 'tutup mata' atas penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram," kata dia.

Bentuk penyimpangan lainnya, kata Victor, masyarakat Karawang tidak menikmati harga sesuai HET.
 

Halaman : 1