Gubernur Riau Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan

SHARE

Gubernur Riau Syamsuar (kiri) dan Kepala Kanwil DJP Riau Farid Bachtiar saat menerima cindera usai mengisi SPT Tahunan di Kediaman Gubernur di Pekanbaru, Selasa (8/3). (ANTARA/HO-DJP Riau)


CARAPANDANG - Gubernur Riau Syamsuar mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara daring, melalui e-filing, guna mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait dengan penerimaan negara.

"Negara membutuhkan biaya untuk pembangunan, salah satunya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap perekonomian, yang salah satunya bersumber dari pajak," kata Syamsuar, usai melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara daring di kediaman gubernur di Pekanbaru, Selasa |(8/3).

Karena itu, Gubernur Riau sangat mengimbau masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya, sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2022.

"Kepada seluruh masyarakat Riau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filling, karena mudah dan dapat dilakukan di mana saja. Selanjutnya, kami berharap kepada rekan-rekan Dirjen Pajak agar kita dapat bekerja sama mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak," katanya.

Menurutnya, sejauh ini di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat, salah satunya perkebunan sawit di luar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU atau belum membayar pajak. "Itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kami nantinya," ujar Gubernur Riau.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau Farid Bachtiar menyampaikan Gubernur Riau telah menjadi panutan serta contoh bagi seluruh lapisan masyarakat, karena telah menyampaikan SPT Tahunan dan harapannya dapat menjadi pemicu kepada seluruh jajarannya.

Selain itu, katanya, masyarakat wajib pajak juga diminta segera melaporkan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan penyampaiannya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak gubernur sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riau, karena telah melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021. Kami berharap melalui arahan dan imbauan dari bapak, maka masyarakat di Provinsi Riau akan berlomba-lomba memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka," kata Farid.