Gubernur Andi Sudirman Sebut Permohonan Hak Cipta Naik 57 Persen

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan permohonan hak cipta dari daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari 1.749 ke 2.751 atau naik 57 persen sejak 2020.

Dalam keterangan yang diterima di Makassar, Rabu, dia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel terus mendorong agar produk-produk daerah tersebut mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual (KI).

"Kami, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat KI agar mendapatkan legal standing yang jelas," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menilai Sulsel merupakan salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual cukup tinggi.

Yasonna mengatakan Kemenkumham melakukan upaya "jemput bola" untuk mengatasi permasalahan yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Pemerintah juga mendorong pengenalan dan kesadaran masyarakat untuk kekayaan intelektual, baik secara personal maupun komunal. Kekayaan intelektual secara personal ialah merek, hak cipta, dan desain; sedangkan komunal adalah tradisi dan ekspresi budaya.

Selain itu, ada pula kekayaan indikasi geografis di daerah, yakni penyebutan nama suatu negara, daerah, atau wilayah untuk menunjukkan asal suatu produk berdasarkan kualitas, sifat khusus, dan faktor alam.

 

Halaman : 1