Bina Marga DKI Tegaskan Skywalk Kebayoran Bukan Jalur Umum

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan skywalk Kebayoran di Jakarta Selatan bukan merupakan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO) jadi untuk mengaksesnya tetap menggunakan kartu elektronik.

“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Jakarta, Senin.

Sehingga, pengguna dikenakan biaya sebesar Rp3.500 khusus untuk jalur ke Halte TransJakarta atau Stasiun KAI Kebayoran.

“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ke tiga moda transportasi,” ucap Hari.

Sebelumnya, seorang pengguna transportasi umum, Putri mengeluhkan fasilitas yang baru diresmikan itu ternyata dikenakan biaya tanpa ada pemberitahuan.

“Hari Kamis minggu lalu belum ada gerbang pembayaran tapi mulai hari ini dikenakan biaya dan itu tanpa pemberitahuan,” kata wanita asal Depok itu.

Putri menjelaskan ia berangkat kerja dari Kebayoran melalui Stasiun KAI Kebayoran dan turun di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Untuk menuju stasiun, ia menggunakan fasilitas penghubung dengan panjang 450 meter tersebut yang saat ini harus melalui Halte TransJakarta Koridor Delapan.

Sebelumnya, apabila ingin menggunakan fasilitas tersebut, ia dapat langsung menaiki tangga dan langsung menuju stasiun KAI.

Namun, saat ini sudah dipasang pembatas di dekat tangga yang menghubungkan fasilitas tersebut.

Setelah menaiki tangga, ia harus memindai kartu uang elektronik pada gerbang pembayaran di pertigaan skywalk antara Halte Velbak dan Stasiun KAI Kebayoran.

Halaman : 1