Tangerang Terima Sertifikat dari Kemenkes sebagai Kota Bebas Frambusia

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan sertifikat sebagai kota bebas frambusia yang diperoleh Kemenkes karena di wilayahnya tidak ditemukan adanya kasus selama enam bulan penelitian.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan sebelumnya melakukan penilaian di Kota Tangerang selama enam bulan sejak 2021 terkait kasus frambusia. Hasilnya tak ditemukan kasus dalam kurun waktu tersebut. Sehingga Kemenkes kemudian menetapkan Kota Tangerang bebas Frambusia.

Frambusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan patek atau puru adalah penyakit infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema pallidum pertenue.

"Kota Tangerang dinyatakan bebas frambusia lantaran menjadi daerah endemi dan surveilans aktif berjalan dengan baik serta dalam kurun waktu enam bulan tidak ditemui kasus frambusia," kata dia.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Pemkot terus berupaya agar pencapaian positif ini dapat terus terjaga, selain upaya meminimalisir penyakit lain di Kota Tangerang.

Ia menambahkan Pemkot secara rutin melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya, pencegahan dan pengobatan penyakit menular kepada masyarakat.

"Edukasi yang baik akan membantu dalam proses pengobatan kepada para penderita penyakit," ujarnya.