Amankan Malam Takbiran, Polresta Kendari Terjunkan 180 Personel

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiagakan sebanyak 180 personel untuk mengamankan malam takbiran Lebaran 1443 Hijriah.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, di Kendari, Minggu, mengatakan meski belum ada surat edaran dari pemerintah kota terkait apakah konvoi takbir keliling diizinkan atau tidak, tetapi pihaknya sudah menyiagakan ratusan personel.

"Tugas kami melakukan pengamanan setiap kegiatan masyarakat. Malam takbiran sendiri, kami di Polresta Kendari sekitar 180 yang terlibat dalam pospam atau pos pengamanan," katanya.

Meski begitu, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini mengaku bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah kota terkait apakah ada izin atau tidak soal takbir keliling.

"Sementara ini untuk takbiran malam Idul Fitri nanti, surat edaran dari Wali Kota ataupun dari Gubernur kami belum terima. Apakah nanti akan dilaksanakan takbiran atau tidak," ujar dia.

Dia mengaku, saat ini pihaknya tengah memetakan titik kerawanan jika memang ada izin konvoi takbiran di kota itu. Pihaknya juga telah membentuk 11 pos pengamanan di berbagai titik daerah tersebut.

Pihaknya juga akan melihat rute konvoi pada malam takbiran, kemudian orang serta jumlah kendaraan yang akan ikut nantinya, jika memang mendapatkan persetujuan dari pemerintah kota.

"Kami akan pelajari dulu baru setelah itu kami akan menyiapkan personel yang akan terlibat dalam pengamanan dan kira-kira sesuai dengan kerawanan maupun jumlah masyarakat yang melaksanakan takbiran," ujar dia.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan terkait konvoi malam takbiran, saat ini pemerintah kota sedang mempersiapkan surat edaran terkait hal tersebut.

"Ya, lagi disiapkan (surat edaran)," kata Nahwa Umar saat diwawancara melalui pesan WhatsApp.

"Belum tahu," ujar Nahwa dengan singkat, saat ditanyakan apakah dalam surat edaran yang tengah disiapkan akan memberikan izin kepada masyarakat melakukan konvoi takbiran atau tidak.