Bertambah 2.225 orang Kasus Positif COVID-19 di Kaltim

SHARE

carapandang.com | COVID-19


CARAPANDANG - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan sebanyak 2.225 orang dengan kasus kesembuhan bertambah sebanyak 1.090 orang.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Jumat, menyampaikan tambahan kasus positif tertinggi masih terjadi di Balikpapan dengan jumlah 733 orang.

Tambahan kasus positif lainnya terjadi di Kutai Kartanegara 400 orang, Samarinda 346 orang, Bontang 177 orang, Berau 163 orang, Kutai Barat 159 orang, Kutai Timur 125 orang, Penajam Paser Utara 60 orang, Paser 58 orang dan Mahakam Ulu 4 orang.

“Tiga hari terakhir telah terjadi penambahan kasus positif lebih dari dua ribu kasus di Kaltim, sehingga kami imbau masyarakat makin waspada,” kata Andi Muhammad Ishak.

Ia menyebutkan untuk tambahan kasus sembuh terjadi di Balikpapan sebanyak 545 orang, Samarinda 170 orang, Kutai Kartanegara 105 orang, Kutai Timur 80 orang, Penajam Paser Utara 75 orang, Bontang 53 orang, Berau 25 orang, Paser 19 orang, Kutai Barat 14 orang dan Mahakam Ulu 4 orang.

“Kasus meninggal dunia juga terjadi tambahan 7 orang dengan rincian tiga orang di Balikpapan dan sisanya di Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Bontang dengan masing-masing satu orang meninggal,” beber Andi.

Ia menyebutkan bahwa jumlah pasien COVID-19 di Kaltim yang menjalani perawatan baik di rumah secara mandiri maupun di rumah sakit terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah keseluruhannya mencapai 18.934 orang.

Pasien dirawat terbanyak berada di Balikpapan dengan jumlah 6.617 orang, disusul Samarinda 3.363 orang, Kutai Kartanegara 2.824 orang, Bontang 1.718 orang dan Kutai Timur 1.618 orang.

Selanjutnya, Kutai Barat 845 orang, Berau 839 orang, Paser 548 orang,,Penajam Paser Utara 546 orang dan Mahakam Ulu 17 orang.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dengan protokol kesehatan, ingat kita bisa meredam lonjakan kasus di tahun sebelumnya karena masyarakat lebih tertib dalam menjalankan prokes,” pesan Andi Muhamad Ishak.