Pemprov DKI Gunakan 200 Kendaraan Listrik pada 2023 demi Kualitas Udara

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan 200 unit kendaraan listrik mulai digunakan pada 2023 untuk mendukung peningkatan kualitas udara.

"Tahun depan akan kami siapkan tidak kurang dari 100 dan juga kendaraan roda dua tidak kurang dari 100," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada peringatan Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Sabtu.

Namun, Riza belum memberikan detail anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan bermotor listrik tersebut.

Ia menjelaskan, rencana pengadaan kendaraan dinas untuk operasional dengan bahan bakar listrik itu dilakukan bertahap dan akan terus ditambah.

Dia mengharapkan masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan kualitas udara bersih di Jakarta. Salah satunya dengan beralih menggunakan transportasi umum massal.

Apalagi TransJakarta sudah memiliki 30 unit bus listrik dan rencananya hingga akhir tahun akan menjadi 100 unit.

Tahun 2023, kata dia, rencananya juga akan ditambah sebanyak 100 unit bus listrik.

"Tahun depan juga melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik TransJakarta yang bisa kami adakan," katanya.

Pengadaan kendaraan dinas yang memanfaatkan daya listrik itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Halaman : 1