Guna Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Bekasi Pasang Fasilitas Baru

SHARE

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memasang fasilitas baru berupa palang pintu otomatis pada akses keluar dan masuk komplek perkantoran pemerintah daerah setempat sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.


CARAPANDANG - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memasang fasilitas baru berupa palang pintu otomatis pada akses keluar dan masuk komplek perkantoran pemerintah daerah setempat sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.

"Tujuan pemasangan fasilitas ini selain untuk penataan parkir perkantoran juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Umum pada Setda Kota Bekasi Imas Amsyiah di Bekasi, Rabu.

Fasilitas ini pun menjadi pemandangan baru di komplek Plasa Pemerintah Kota Bekasi. Keberadaan E-Gate diyakini mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan aparatur serta segenap sumber daya manusia yang bekerja di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan tersebut.

Imas mengaku saat ini palang pintu otomatis sedang dalam pemberlakuan uji coba usai terpasang di total lima titik akses pintu keluar dan masuk perkantoran pemerintah daerah setempat.

Setiap satu unit fasilitas tersebut sudah dilengkapi dengan instalasi jaringan fiber optik, sensor, kamera pengawas, rambu, komputer, kartu akses, hingga marka jalan.

Selain itu masih ada pula pengaturan parkir prioritas yang diperuntukkan khusus bagi para penyandang disabilitas, parkir wanita, tamu, serta parkir VIP. "Jadi kita pasang lima palang otomatis. Ini gratis alias no profit dan masih tahap uji coba," katanya.

Dia mengatakan penggunaan palang pintu otomatis ini diharapkan bisa menciptakan rasa nyaman sekaligus meminimalisir masuknya oknum-oknum tidak berkepentingan hingga aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.

"Bagi pejabat eselon II dan III serta kendaraan operasional nanti diberikan kartu akses. Khusus tamu, akses masuk dibantu petugas pos jaga dengan tujuan mengendalikan jumlah kendaraan sesuai ketersediaan ruang parkir, hasil kajian SRP (Satuan Ruang Parkir) dari Dishub," katanya.

Imas menjelaskan total anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi 2022 untuk pengadaan fasilitas ini adalah sebesar Rp585 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk kajian SRP dari Dinas Perhubungan.

"Pelaksanaan pekerjaan sarana E-Gate atau palang otomatis itu juga sudah melalui tahapan dan ketentuan peraturan yang ada, melalui mekanisme proses lelang umum," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2021 sebenarnya sudah sempat melakukan perbaikan hingga penertiban dan penataan parkir di area Kantor Wali Kota Bekasi mengingat keterbatasan lahan parkir kawasan tersebut.

Upaya pembenahan parkir bahkan pernah dilakukan melalui skema pengalihan lahan ke area parkir Stadion Patriot Candrabhaga yang sudah dilengkapi jembatan penyeberangan orang bagi aparatur yang beraktivitas di Kantor Wali Kota Bekasi untuk menghindari penumpukan kendaraan di Kantor Wali Kota Bekasi.