Akhirnya Sumbar Dapatkan Kuota Haji, Jumlahnya hanya 2.903 Orang

SHARE


CARAPANDANG - Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat menyampaikan kuota haji provinsi itu pada 2022 sebanyak 2.903 orang atau mengalami penurunan 35 persen dibandingkan kuota haji sebelum pandemi COVID-19.

"Angka ini sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang verifikasi Jamaah Haji Reguler tahun 1443 Hijriah," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar Joben di Padang, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan dan mengizinkan satu juta calon haji menyelenggarakan ibadah haji pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota 100.051 orang dengan ketentuan batas usia di bawah 65 tahun.

Jumlah ini kurang lebih 35 persen dari jumlah kuota jamaah haji Sumatera Barat pada tahun-tahun sebelum masa pandemi COVID-19 yang mencapai 7.000 orang.

Dengan telah ditetapkannya jumlah kuota jamaah haji Sumbar maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jamaah haji lunas tahun 1441 Hijriah termasuk jamaah haji yang mengambil uang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” kata dia.

Ia mengatakan jamaah haji yang akan diberangkatkan ini sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022M berdasarkan nomor urut porsi pada masing-masing kabupaten/kota.

Sementara untuk usia Jamaah haji yang dibolehkan menyelenggarakan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi juga sudah menetapkan di bawah 65 tahun.

"Usia minimal, 18 tahun per 4 Juni 2022. Sementara untuk usia di bawah 65 tahun dengan batasan kelahiran 8 Juli 1957," katanya.

Halaman : 1