Disdikbud Kapuas Hulu Larang Siswa Bermain Lato-Lato di Sekolah

SHARE

Permainan lato-lato yang dilarang untuk dibawa atau pun di mainkan di lingkungan sekolah di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.


CARAPANDANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa bermain lato-lato di lingkungan sekolah.

"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak, jadi untuk keselamatan dan keamanan lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi  di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Petrus, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kapuas Hulu ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pihak sekolah.

Di antaranya yaitu orang tua murid, warga maupun peserta didik tidak boleh membawa lato-lato ke lingkungan sekolah, termasuk mempraktikkan permainan lato-lato di sekolah.

Selain itu, pihak sekolah diminta untuk mengingatkan para orang tua murid terkait larangan dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.

"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," katanya.

Dia juga berpesan kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terkait bahaya main lato-lato.

"Harapan kami surat edaran berisi imbauan itu dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mencelakai peserta didik," ujarnya.
Pewarta : Teofilusianto Timotius