Pemkot Jaksel Andalkan Program "Genre" Edukasi Calon Pasutri Sebelum Menikah

SHARE

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengandalkan program Generasi Berencana (genre) untuk mengedukasi pasangan calon suami dan istri (pasutri) sebelum memutuskan menikah.


CARAPANDANG - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengandalkan program Generasi Berencana (genre) untuk mengedukasi pasangan calon suami dan istri (pasutri) sebelum memutuskan menikah.

"Kita andalkan Genre karena salah satu materinya mengenai pernikahan seperti memberitahukan usia yang matang dalam segi fisik hingga ekonomi," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Fathur Rohim di Jakarta, Rabu.

Fathur mengatakan program yang dibentuk Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan ini merangkul mahasiswa hingga umum agar komunikasi lebih bisa tersampaikan kepada anak muda.

Ditambahkan Fathur, usia yang matang untuk menikah yakni wanita berusia 20 tahun dan laki-laki pada 25 tahun dan menyesuaikan segi fisik hingga ekonominya.

Ia menegaskan pihaknya mencegah perkawinan anak di bawah 17 tahun dengan bekerjasama dengan Kementerian Agama.

Adapun materi edukasi yang diberikan mulai dari mencegah tengkes (stunting) selama masa kehamilan hingga apakah sang ibu memiliki riwayat penyakit, sebelum memutuskan punya anak.

"Kalau dia reproduksinya belum matang dan punya anemia terus hamil itu bisa terjadi risiko tengkes," jelasnya.

Selain itu, pihak Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan juga memberikan penyuluhan mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pasangan belum nikah.

"Kebanyakan penyebab KDRT itu masing-masing punya ego tinggi sehingga tidak saling introspeksi dan tidak siap secara mental," katanya.

Dengan demikian, Fathur menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan program penyuluhan pendewasaan usia perkawinan bersama "Genre" untuk mencegah tengkes hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saling berkaitan.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan mencapai 240 orang dari Januari hingga September 2022.

Adapun korban dalam bentuk kekerasan KDRT yang ditangani P2TP2A berjumlah 308 orang.