Sulteng Percepat Distribusi Lahan Bekas HGU Lewat Program Nasional TORA

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mempercepat distribusi lahan-lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) kepada petani/masyarakat di luar kawasan hutan lewat skema program nasional Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, dihubungi dari Palu, Selasa (5/4).  mengatakan bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura ingin agar lahan-lahan yang memiliki riwayat histori konflik agraria atau yang bermasalah dengan masyarakat, dan tidak ada kepentingan investasi, agar segera diredistribusi kepada masyarakat lewat TORA.

Redistribusi tanah kepada petani lewat program TORA, bertujuan agar petani di luar kawasan hutan bisa memiliki lahan, untuk pengembangan kesejahteraan.

"Program TORA menjadi satu fokus Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura untuk menjamin hak-hak petani dan masyarakat sekitar hutan bisa memiliki lahan untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya. 

Dia mengatakan bahwa Pemprov Sulteng saat ini sedang fokus terhadap beberapa daerah terkait dengan implementasi program TORA yaitu Kabupaten Sigi, Donggala dan Tojo Una-una.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Sigi eks lahan perkebunan milik perusahaan daerah sudah dilakukan redistribusi kepada 300 kepala keluarga penerima manfaat program TORA.

Kemudian juga terdapat lahan di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, seluas kurang lebih 280 hektare yang akan dibagikan ke masyarakat.

Kemudian, untuk Donggala, terdapat di Kecamatan Banawa Selatan lahan seluas 200 hektare eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU), yang direncanakan akan dibagikan ke 100 kepala keluarga. Saat ini sedang dilakukan upaya redistribusi kepada masyarakat di wilayah itu.

Berikutnya di Kabupaten Tojo Una-una, kata Ridha Saleh, terdapat di Ampana lahan bekas perkebunan juga akan direditribusi kepada masyarakat.

"Ini sudah dibahas dan sedang diupayakan agar segera dilakukan redistribusi lahan," ujarnya.

Selain itu, katanya  Pemprov Sulteng juga sedang berkoordinasi dengan Pemkab Banggai terkait dengan lahan-lahan eks perkebunan di kabupaten tersebut, untuk dimasukan dalam program TORA.