Ketua Banggar DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Naikkan Harga BBM

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022  sebagai respons tingginya harga minyak dunia.

"Banggar DPR sebenarnya sejak sebulan lalu telah mendorong agar pemerintah mengubah tarif BBM," ujar Said Abdullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Sementara terhadap kebutuhan penambahan kuota, ia menyebutkan pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter (kl) menjadi 29 juta kl, sedangkan untuk Solar dari semula 14,9 juta kl menjadi 17,4 juta kl.

Atas kebijakan ini, lanjutnya, terdapat konsekuensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dari semula Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun. Namun, asumsi tersebut belum memperhitungkan kenaikan harga BBM sehingga diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan turun menjadi Rp650 triliun.

Said menjelaskan perubahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 tak perlu mendapatkan persetujuan DPR, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah merealokasi dan refocusing anggaran.

"Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU itu, maka pemerintah berhak menetapkan besaran belanja subsidi dan kompensasi BBM," ungkapnya.
 

Halaman : 1