Bupati Bangka Barat: Wujudkan Pelayanan Prima, Efektif, dan Efisien Jadi Prioritas Utama

SHARE

 Bupati Bangka Barat Sukirman


CARAPANDANG - Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan sebagai upaya melaksanakan reformasi birokrasi, dirinya menghimbau  kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Mewujudkan pelayanan prima, efektif, dan efisien menjadi prioritas utama. Selanjutnya, para aparatur sipil negara di tingkat OPD perlu melakukan tata kelola pemerintahan dengan menyusun laporan melalui lembar kerja evaluasi agar tertib administrasi," ujarnya di Mentok, Selasa (31/5).

Bupati juga mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) lebih kreatif, inovatif, bekerja baik, dan bekerja sama agar urusan pemerintahan berjalan efektif dan efisien di berbagai sektor.

Beberapa hari lalu, lanjutnya, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya meningkatkan reformasi birokrasi di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB berpesan agar daerah terus membangun penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral dan urusan. Para ASN di daerah juga perlu menguatkan sinergisme, saling percaya, dan saling mengisi agar pelayanan dan penyusunan laporan menjadi semakin baik.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan dengan kreativitas dan inovasi, kami percaya setiap OPD akan mampu mandiri, maju, dan tidak ikut-ikutan," ujarnya.

Guna menguatkan pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemkab Bangka Barat juga telah menggelar bimbingan teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di delapan area perubahan reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Setelah bimbingan teknis tersebut, Pemkab akan menindaklanjuti dengan pengisian mandiri terhadap LKE di seluruh OPD dan segera dikumpulkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat.Â