Masyarakat Tiga Negeri di Maluku Tengah Telah Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Tiga negeri di Jazirah Leihitu ini yakni, Wakal, Hila dan Kaitetu telah melakukan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah, Minggu, mengikuti keyakinan kalender Hijriah dari para tatua.

Khatib Masjid Hasan Sulaiman, Hila, mengatakan, perhitungan bulan penentuan satu Ramadhan hingga satu Syawal ini adalah ajaran atau turun temurun dari orang tatua dulu.

“Perhitungan Hijriahnya menurut bulan. Jadi kita punya kalender Hijriah itu dari awal tidak pernah salah. Kalendernya memang ada,” kata Khatib Hila, Abdul kadir ollong, usai melaksanakan shalat Idul Fitri, Minggu.

Selain itu, di Hila, shalat mereka dilakukan secara terpisah antara perempuan dan laki-laki. Shalat laki-laki dilakukan di masjid tua, yakni masjid Hasan Sulaiman, sementara perempuan shalatnya dilaksanakan di tiap-tiap rumah adat, seperti rumah adat Ollong, rumah adat lating, dan rumah Launuru.

“Iya perempuan tidak bisa campur dengan laki-laki. Karena di sini adatnya begitu, perempuan tidak bisa gabung. Itu tersendiri,” kata Kadir.

Ia menjelaskan, selain terpisah, perempuan juga diwajibkan melaksanakan shalat lebih dulu pada pukul 07.00 WIT sebelum laki-laki.

“Mereka shalat duluan, supaya imamnya ke sini. Imamnya shalat dua kali. Pimpin perempuan baru pimpin laki-laki. Mereka duluan untuk siapkan makanan, tradisinya begitu. Mereka tidak pakai dengar khutbah itu tidak mengapa,” terangnya.

Berdasarkan pantauan ANTARA, sebelum warga laki-laki Hila ini melakukan shalat di masjid tua, mereka membawa wadah yang berisikan siri pinang hingga ke dalam masjid.

Setelah shalat, khotbah dan doa bersama, para imam dan masing-masing perwakilan tukang dari tiap-tiap marga melakukan doa bersama dengan siri pinang tersebut.

“Itu adat bawa siri pinang. Adat di masjid. Itu mengikat semua masyarakat. Salah di sini, nanti masyarakat yang kena,” pungkas Kadir.

Setelah doa bersama siri pinang tersebut, mereka juga melakukan tahlil bersama di rumah adat Lating Nustapi, dari masing-masing kepala adat dan pengurus masjid.

Untuk diketahui, sebelumnya Warga Muslim di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu kemarin juga sudah melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 H lebih dulu.

Hal ini telah menjadi adat sebagian negeri di Maluku yang punya tradisi turun-temurun melaksanakan puasa bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri lebih awal.

Menurut mereka, penentuan satu Ramadhan di Negeri Wakal bukan hanya asal. Tapi, para tokoh agama telah menghitung jauh-jauh hari sebelumnya.